News

Regenerasi Petani: Ketika Harapan Besar Berhadapan Dengan Persoalan Struktural

Regenerasi Petani: Ketika Harapan Besar Berhadapan Dengan Persoalan Struktural

Oleh: JIMMI SUSILO

Di tengah  kuatnya  gaung  ketahanan  pangan  nasional,  ada  satu  persoalan  mendasar  yang sering luput dari sorotan: krisis regenerasi petani. Berbagai forum dan diskusi pertanian kerap dipenuhi optimisme tentang lahirnya petani milenial, modernisasi alat dan mesin pertanian, hingga transformasi digital yang digadang-gadang mampu menjawab persoalan klasik sektor agraria Indonesia.

Namun, pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah sejauh mana berbagai narasi tersebut benar-benar menyentuh akar persoalan yang dihadapi petani?

Persoalan ini bukan sekadar kekhawatiran yang dibangun atas asumsi pesimistis. Data empiris menunjukkan kondisi yang patut menjadi perhatian serius. Hasil Sensus Pertanian 2023 yang dirilis  Badan  Pusat  Statistik   (BPS)  mencatat  bahwa  mayoritas  petani  Indonesia  saat  ini didominasi oleh kelompok usia di atas 55 tahun. Pada saat yang sama, jumlah usaha pertanian mengalami penurunan sebesar 7,42 persen dibandingkan tahun 2013.

Di sisi  lain,  proporsi  petani  milenial  baru  mencapai  sekitar  25,61  persen  dari  total  petani nasional. Angka-angka tersebut  menjadi  sinyal  bahwa  sektor  pertanian  Indonesia  sedang menghadapi ancaman nyata berupa krisis regenerasi petani.

Kondisi tersebut semakin kompleks dengan meningkatnyajumlah petani gurem yang memiliki lahan  kurang  dari  0,5  hektare.  Fakta  ini  menunjukkan  bahwa  persoalan  pertanian  tidak semata-mata  berkaitan  dengan  rendahnya   minat  generasi  muda  untuk  terjun  ke  sektor pertanian,  tetapi  juga  menyangkut   lemahnya   struktur   kesejahteraan   yang   menopang kehidupan petani itu sendiri.

Di sinilah muncul pertanyaan yang layak direnungkan: apakah regenerasi petani benar-benar sedang dibangun secara serius, atau hanya menjadi romantisme pembangunan yang dikemas sedemikian rupa agar tampak progresif di permukaan, tetapi rapuh dalam substansi?

Paradoks tersebut terlihat jelas dalam  kehidupan  sehari-hari.  Di satu sisi, pertanian terus disebut sebagai tulang punggung ketahanan bangsa. Namun di sisi lain, profesi petani justru semakin dijauhi oleh generasi muda.

Fenomena ini tentu tidak muncul begitu saja. Ia merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan secara menyeluruh. Akses lahan yang semakin terbatas, ketidakstabilan harga komoditas, lemahnya posisi tawar petani dalam rantai  distribusi,  hingga  minimnya jaminan  kesejahteraan  telah  membentuk  realitas  yang membuat sektor pertanian kehilangan daya tariknya di mata generasi penerus.

Karena  itu,  ajakan  kepada  generasi  muda  untuk  “kembali  ke  sawah”  tanpa  dibarengi transformasi sistemik sesungguhnya merupakan penyederhanaan terhadap persoalan yang jauh lebih kompleks. Semangat memang penting, tetapi tidak bisa terus-menerus dijadikan pengganti kebijakan yang konkret dan berpihak pada petani.

Modernisasi pertanian memang merupakan sebuah keniscayaan. Namun modernisasi yang terlepas dari realitas sosial petani berisiko melahirkan eksklusivitas teknologi. Kemajuan tidak boleh  hanya  dinikmati oleh  kelompok  tertentu,  sementara  sebagian  besar  petani   masih menghadapi berbagai keterbatasan dasar.

Hal  yang  sama  berlaku  bagi  digitalisasi  pertanian.   Digitalisasi  tidak  seharusnya   berhenti sebagai  simbol   kemajuan   semata.    Lebih   dari   itu,   ia   harus   hadir   sebagai   instrumen pembebasan yang mampu  menjangkau  seluruh  lapisan  petani  dan  memberikan  manfaat nyata bagi kehidupan mereka.

Dalam konteks inilah tanggung jawab intelektual generasi muda, khususnya mahasiswa pertanian, menjadi semakin penting. Peran mereka tidak cukup hanya sebagai penonton yang larut dalam euforia slogan pertanian maju. Generasi muda dituntut hadir sebagai  kekuatan moral sekaligus kontrol sosial yang mampu mengawal arah pembangunan pertanian agar tetap menempatkan petani sebagai subjek utama.

Sebagaimana spirit keilmuan yang selalu mengedepankan nalar kritis, kritik bukanlah bentuk penolakan terhadap   perubahan.  Sebaliknya,   kritik  merupakan  upaya  untuk  memastikan bahwa setiap perubahan berjalan di atas rel keadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang menjadi sasaran pembangunan.

Pada  akhirnya,  pertanian  Indonesia  sesungguhnya  tidak  sedang  kekurangan  jargon.  Yang dibutuhkan  saat    ini    adalah   keberanian   untuk   mengungkap   persoalan   secara    jujur, merumuskan solusi berdasarkan pendekatan ilmiah, serta mengawal implementasinya secara konsisten.

Sebab apabila regenerasi petani hanya berhenti sebagai narasi seremonial, maka yang sedang dipersiapkan bukanlah masa depan pertanian yang berdaulat. Sebaliknya, Indonesia berisiko memasuki babak baru krisis agraria yang jauh lebih kompleks di masa mendatang.

Attachment

No attachments available.

Comments