Regenerasi Petani: Ketika Harapan Besar Berhadapan Dengan Persoalan Struktural
Oleh: JIMMI SUSILO
Di tengah kuatnya gaung ketahanan pangan nasional, ada satu persoalan mendasar yang sering luput dari sorotan: krisis regenerasi petani. Berbagai forum dan diskusi pertanian kerap dipenuhi optimisme tentang lahirnya petani milenial, modernisasi alat dan mesin pertanian, hingga transformasi digital yang digadang-gadang mampu menjawab persoalan klasik sektor agraria Indonesia.
Namun, pertanyaan penting yang perlu diajukan adalah sejauh mana berbagai narasi tersebut benar-benar menyentuh akar persoalan yang dihadapi petani?
Persoalan ini bukan sekadar kekhawatiran yang dibangun atas asumsi pesimistis. Data empiris menunjukkan kondisi yang patut menjadi perhatian serius. Hasil Sensus Pertanian 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa mayoritas petani Indonesia saat ini didominasi oleh kelompok usia di atas 55 tahun. Pada saat yang sama, jumlah usaha pertanian mengalami penurunan sebesar 7,42 persen dibandingkan tahun 2013.
Di sisi lain, proporsi petani milenial baru mencapai sekitar 25,61 persen dari total petani nasional. Angka-angka tersebut menjadi sinyal bahwa sektor pertanian Indonesia sedang menghadapi ancaman nyata berupa krisis regenerasi petani.
Kondisi tersebut semakin kompleks dengan meningkatnyajumlah petani gurem yang memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare. Fakta ini menunjukkan bahwa persoalan pertanian tidak semata-mata berkaitan dengan rendahnya minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian, tetapi juga menyangkut lemahnya struktur kesejahteraan yang menopang kehidupan petani itu sendiri.
Di sinilah muncul pertanyaan yang layak direnungkan: apakah regenerasi petani benar-benar sedang dibangun secara serius, atau hanya menjadi romantisme pembangunan yang dikemas sedemikian rupa agar tampak progresif di permukaan, tetapi rapuh dalam substansi?
Paradoks tersebut terlihat jelas dalam kehidupan sehari-hari. Di satu sisi, pertanian terus disebut sebagai tulang punggung ketahanan bangsa. Namun di sisi lain, profesi petani justru semakin dijauhi oleh generasi muda.
Fenomena ini tentu tidak muncul begitu saja. Ia merupakan akumulasi dari berbagai persoalan struktural yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan secara menyeluruh. Akses lahan yang semakin terbatas, ketidakstabilan harga komoditas, lemahnya posisi tawar petani dalam rantai distribusi, hingga minimnya jaminan kesejahteraan telah membentuk realitas yang membuat sektor pertanian kehilangan daya tariknya di mata generasi penerus.
Karena itu, ajakan kepada generasi muda untuk “kembali ke sawah” tanpa dibarengi transformasi sistemik sesungguhnya merupakan penyederhanaan terhadap persoalan yang jauh lebih kompleks. Semangat memang penting, tetapi tidak bisa terus-menerus dijadikan pengganti kebijakan yang konkret dan berpihak pada petani.
Modernisasi pertanian memang merupakan sebuah keniscayaan. Namun modernisasi yang terlepas dari realitas sosial petani berisiko melahirkan eksklusivitas teknologi. Kemajuan tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu, sementara sebagian besar petani masih menghadapi berbagai keterbatasan dasar.
Hal yang sama berlaku bagi digitalisasi pertanian. Digitalisasi tidak seharusnya berhenti sebagai simbol kemajuan semata. Lebih dari itu, ia harus hadir sebagai instrumen pembebasan yang mampu menjangkau seluruh lapisan petani dan memberikan manfaat nyata bagi kehidupan mereka.
Dalam konteks inilah tanggung jawab intelektual generasi muda, khususnya mahasiswa pertanian, menjadi semakin penting. Peran mereka tidak cukup hanya sebagai penonton yang larut dalam euforia slogan pertanian maju. Generasi muda dituntut hadir sebagai kekuatan moral sekaligus kontrol sosial yang mampu mengawal arah pembangunan pertanian agar tetap menempatkan petani sebagai subjek utama.
Sebagaimana spirit keilmuan yang selalu mengedepankan nalar kritis, kritik bukanlah bentuk penolakan terhadap perubahan. Sebaliknya, kritik merupakan upaya untuk memastikan bahwa setiap perubahan berjalan di atas rel keadilan dan benar-benar memberikan manfaat bagi mereka yang menjadi sasaran pembangunan.
Pada akhirnya, pertanian Indonesia sesungguhnya tidak sedang kekurangan jargon. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk mengungkap persoalan secara jujur, merumuskan solusi berdasarkan pendekatan ilmiah, serta mengawal implementasinya secara konsisten.
Sebab apabila regenerasi petani hanya berhenti sebagai narasi seremonial, maka yang sedang dipersiapkan bukanlah masa depan pertanian yang berdaulat. Sebaliknya, Indonesia berisiko memasuki babak baru krisis agraria yang jauh lebih kompleks di masa mendatang.
Attachment
No attachments available.
Comments