News

Regenerasi Petani Dan Inovasi Pendidikan, Kunci Menjaga Keberlanjutan Pangan Indonesia

Regenerasi Petani Dan Inovasi Pendidikan, Kunci Menjaga Keberlanjutan Pangan Indonesia

Oleh: JAHRI ISKANDAR

Indonesia menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlanjutan pangan di tengah pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat. Di balik kebutuhan pangan yang semakin besar, terdapat persoalan mendasar yang tidak bisa diabaikan, yakni regenerasi petani.

Data Sensus Pertanian 2023 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa rata-rata usia petani di Indonesia telah mencapai 52 tahun. Kondisi ini menjadi perhatian serius karena sektor pertanian merupakan sumber utama penyedia kebutuhan pangan masyarakat. Di sisi lain, jumlah penduduk Indonesia terus bertambah dan pada tahun 2025 tercatat mencapai 1,29 juta individu menurut data yang dikutip penulis. Pertanyaannya, apakah keberlangsungan sektor pangan dapat terus bergantung pada generasi petani yang semakin menua, atau sudah saatnya regenerasi menjadi agenda bersama?

Regenerasi petani pada dasarnya merupakan proses pembaruan sumber daya manusia di sektor pertanian melalui hadirnya generasi baru yang mampu melanjutkan sekaligus memperkuat pembangunan pertanian. Kehadiran generasi muda diharapkan tidak hanya menjadi penerus, tetapi juga membawa perubahan melalui pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang lebih relevan dengan perkembangan zaman.

Namun, upaya regenerasi tidak dapat berjalan sendiri. Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, pemerintah, lembaga pendidikan, hingga para pemangku kepentingan lainnya. Kesadaran mengenai pentingnya keberlanjutan pangan harus menjadi landasan bersama agar pembangunan pertanian dapat berjalan secara terintegrasi dan berkelanjutan.

Dalam konteks tersebut, pendidikan menjadi salah satu instrumen penting. Mayoritas anak yang lahir di wilayah pedesaan berasal dari keluarga petani dan nelayan. Mereka merupakan aset bangsa sekaligus calon penerus pembangunan sektor pangan di masa depan. Karena itu, pola pikir mengenai dunia pertanian perlu diperbarui sejak dini.

Selama ini, bertani dan beternak masih sering dipandang sebagai pekerjaan yang kuno, kotor, melelahkan, dan kurang menjanjikan. Padahal, sektor ini memiliki peran strategis dalam menjaga kehidupan masyarakat. Melalui pendidikan, generasi muda dapat memahami bahwa pertanian merupakan profesi yang mulia, memiliki nilai ekonomi, sekaligus berkontribusi besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Perubahan pola pikir tersebut menjadi penting untuk menumbuhkan minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Tanpa upaya yang terarah, banyak anak muda lebih memilih mencari pekerjaan di luar daerah atau menekuni bidang lain yang dianggap lebih modern. Kebiasaan ini perlahan mengurangi ketertarikan terhadap dunia pertanian dan memperlebar jarak antara generasi muda dengan sektor pangan. Memang, perkembangan ilmu permesinan, teknologi komputer, dan berbagai disiplin ilmu lainnya sangat dibutuhkan dalam pembangunan bangsa. Namun, sebagaimana pernah ditegaskan Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno, pangan merupakan faktor fundamental yang menentukan kemajuan maupun kemunduran suatu bangsa. Pangan bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan menyangkut eksistensi dan kedaulatan negara.

Berangkat dari pemikiran tersebut, Jahri Iskandar, mahasiswa Program Studi Penyuluhan Peternakan dan Kesejahteraan Hewan, Politeknik Pembangunan Pertanian Bogor, menawarkan gagasan mengenai pentingnya regenerasi petani yang didukung oleh inovasi pendidikan. Lahir dari keluarga petani di Desa Dadiharja, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, wilayah perbatasan antara Kuningan dan Ciamis, ia memandang bahwa pembangunan pertanian harus dimulai dari penguatan sumber daya manusia.

Menurutnya, proses regenerasi dapat dimulai sejak usia dini. Masa kanak-kanak merupakan periode penting dalam pembentukan karakter, minat, dan ketertarikan terhadap berbagai aktivitas. Anak-anak dapat dikenalkan dengan dunia pertanian melalui kegiatan sederhana seperti bermain di sawah, menanam tanaman, berinteraksi dengan tanah, dan mengenal alam di bawah pengawasan orang tua.

Pendekatan ini dinilai penting di tengah fenomena anak-anak yang semakin banyak menghabiskan waktu dengan gawai. Selain memperkenalkan pertanian, aktivitas tersebut juga dapat membantu perkembangan fisik, sosial, dan kognitif anak secara lebih optimal.

Ketika memasuki jenjang pendidikan formal, minat yang telah tumbuh sejak dini perlu diperkuat melalui pendidikan menengah yang memberikan pemahaman tentang ilmu pengetahuan alam dan pertanian. Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pembangunan Pertanian menjadi salah satu contoh lembaga pendidikan yang dapat berperan dalam mencetak generasi petani masa depan.

Pendidikan yang baik diyakini mampu meningkatkan kemampuan petani dalam menerima inovasi, mengadopsi teknologi baru, serta memahami informasi yang disampaikan oleh fasilitator maupun penyuluh pertanian. Hal ini menjadi penting mengingat sebagian besar petani saat ini masih memiliki latar belakang pendidikan dasar, yang sering kali menjadi hambatan dalam proses transfer pengetahuan dan teknologi.

Selain pendidikan formal, peningkatan kapasitas petani juga perlu dilakukan melalui pendidikan nonformal. Salah satu bentuknya adalah Sekolah Lapangan (SL), yang berfungsi sebagai sarana pembelajaran bagi petani yang telah terjun langsung dalam kegiatan pertanian. Melalui program ini, petani didorong untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sehingga mampu mengembangkan usaha tani yang lebih produktif dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Peran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya tersebut. Kehadiran penyuluh dibutuhkan untuk mendampingi petani dalam aspek teknis budidaya, meningkatkan produktivitas, memperluas akses informasi, serta menjembatani hubungan petani dengan pasar.

Penguatan kelembagaan ekonomi petani juga menjadi faktor penting. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran strategis melalui berbagai program permodalan, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program ini memberikan akses pembiayaan yang lebih ringan bagi petani dengan skema pembayaran yang menyesuaikan siklus usaha tani, termasuk setelah masa panen. Selain akses modal, kebijakan harga juga perlu mempertimbangkan biaya produksi yang dikeluarkan petani. Harga jual yang berada di bawah biaya operasional hanya akan menimbulkan kerugian dan melemahkan semangat petani dalam berproduksi.

Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian adalah panjangnya rantai distribusi hasil pertanian. Kondisi ini sering kali menyebabkan harga yang diterima petani menjadi rendah, sementara harga di tingkat konsumen justru tinggi. Akibatnya, baik petani maupun konsumen sama-sama dirugikan.

Dalam pandangan Jahri Iskandar, peran tengkulak yang membeli hasil pertanian dengan harga rendah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kesejahteraan petani. Keterbatasan akses pasar, jaringan pemasaran, serta sarana transportasi membuat banyak petani tidak dapat menjual produknya secara langsung kepada konsumen akhir. Padahal, proses produksi pertanian membutuhkan waktu yang panjang, bahkan dapat mencapai sekitar 90 hari tergantung pada komoditas yang diusahakan.

Pada akhirnya, regenerasi petani bukan hanya soal menghadirkan generasi baru di sektor pertanian. Lebih dari itu, regenerasi merupakan upaya membangun sumber daya manusia yang berkualitas melalui pendidikan formal dan nonformal, penguatan kelembagaan, dukungan pemerintah, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi.

Dengan langkah-langkah tersebut, ketahanan pangan yang berkelanjutan dapat diwujudkan, kesejahteraan petani dapat meningkat, dan sektor pertanian mampu menjadi salah satu fondasi penting bagi pembangunan ekonomi Indonesia di masa depan.

Attachment

No attachments available.

Comments