mail@polbangtan-bogor.ac.id
(0251) 8386312

Profile UPM

UNIT PENJAMINAN MUTU (UPM)
POLITEKNIK PEMBANGUNAN PERTANIAN BOGOR

PENDAHULUAN

UPM adalah unsur utama pengelola sistem penjaminan mutu pendidikan Polbangtan Bogor terutama dalam bidang pelaksanaan dan pengembangan mutu pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan non manusia, Pengolahan Data dan Sistem Informasi penjaminan mutu, serta Audit Internal penjamian mutu yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Polbangtan Bogor.

VISI DAN MISI

VISI :

Menciptakan budaya mutu dalam lingkungan Polbangtan Bogor guna merealisasikan Visi-Misi  Polbangtan Bogor.

MISI :

  1. Melaksanakan pengembangan pengendalian dalam meningkatkan Mutu Pendidikan yang relevan dengan kearifan lokal dan kultural Kampus Polbangtan Bogor
  2. Menyelenggarakan Pendampingan dan Pengembangan  SDM serta kerjasama dalam bidang penjaminan mutu Pendidikan, training dan konsultasi baik dalam tataran lokal, regional, nasional, maupun internasional.
  3. Mengembangkan sistem informasi dan pengolahan data Penjaminan Mutu
  4. Mengembangkan dan melaksanakan audit mutu Pendidikan secara internal

TUJUAN DAN FUNGSI

UPM bertujuan  untuk melaksanakan pengendalian dan peningkatan mutu Pendidikan, Pelayanan dan pengabdian demi terwujudnya kesiapan peserta didik yang memiliki karakteristik yang tangguh, cakap, berwawasan gelobal.

UPM berfungsi untuk mengukur mutu hasil Pendidikan, mendiagnosa kelemahan-kelemahan proses akademik dan membantu jurusan/prodi dalam peningkatan mutu Pendidikan dalam lingkungan Polbangtan Bogor.

ORGANISASI UPM

Unit Penjaminan Mutu (UPM)  adalah unsur utama dalam pelaksana penjaminan mutu pendidikan di Pobangtan Bogor sebagai yang memiliki tugas dan fungsi berikut:

  1. Unit Penjaminan Mutua dalah unit pelaksana di bidang  pengendalian dan peningkatan mutu pendidikan, dipimpin oleh kepala yang diangkat oleh dan bertanggung jawab kepada ketua.
  2. Unit Penjaminan Mutu mempunyai fungsi perencanaan, pelaksanaan dan pengembangan sistem penjaminan mutu, penyususnan perangkat sistem penjaminan mutu, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu, pengembangan kerjasa sistem penjaminan mutu,  sosialisasi, pelaksanaan, dan monitoring proses akreditasi dan sertifikasi, mengkoordinasikan pelaksanaan uji kompetensi dalam rangka sertifikasi profesi dan penyususnan dan pedokumentasian laporan pelaksanaan manajemen jaminan mutu.

Adapun struktur organisasinya sebagai berikut :

  1. Direktur Bogor selaku Pegarah
  2. Wakil Direktur I selaku pembina teknis
  3. Kepala UPM
  4. Sekretaris UPM
  5. Koordinator Bidang Penyususnan, Pengembangan dan Pengendalian Mutu
  6. Koordinator Bidang Pengolahan Data dan Sistem Informasi penjaminan mutu
  7. Koordinator Bidang Akreditasi, Sertifikasi dan Audit Internal penjaminan mutu
  8. Gugus Kendali Mutu (GKM) Jurusan Pertanian
  9. Gugus Kendali Mutu (GKM) Jurusan Peternakan

ORIENTASI KERJA UPM POLBANGTAN BOGOR

Untuk mencapai  standar mutu yang telah ditetapkan di  dalam  Satuta  diperlukan beberapa rincian kerja, tugas dan hubungan kerja  yang dimaksudkan selain untuk menghindari tumpang tindihnya wewenang masing-masing satuan kerja, juga mempermudah koordinasi kerja masing-masing satuan kerja. Rincian yang dimaksud adalah :

  1. Merencanakan dan melaksanakan sistem penjaminan mutu pendidikan    secara keseluruhan  dan berkesinambungan
  2. Membuat perangkat yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan  sistem penjaminan mutu pendidikan
  3. Melakukan pengembangan dan pelatihan peningkatan SDM
  4. Memonitor pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan
  5. Melakukan audit dan evaluasi pelaksanaan sistem penjamian mutu pendidikan
  6. Melaporkan secara berkala pelaksanaan sistem penjaminan mutu pendidikan.

DESKRIPSI PEKERJAAN

1. KEPALA UPM

Ringkasan Pekerjaan

  1. Membuat perencanaan strategik pelaksanaan organisasi UPM Polbangtan Bogor
  2. Melakukan organizing, monitoringevaluating, koordiniring dan komitmen  tindak lanjut

Tugas-tugas

  1. Memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu dalam lingkungan Polbangtan Bogor
  2. Merencanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses  penjaminan mutu
  3. Mengorganisir pekerjaan yang ada dalam lingkungan UPM
  4. Mengontrol proses penjaminan mutu dalam lingkungan Polbangtan Bogor dan kinerja anggota UPM
  5. Mengevaluasi proses penjaminan mutu untuk perbaikan terus menerus
  6. Mengkordinir semua kegiatan UPM
  7. Mengkordinir dan mengarahkan anggota UPM
  8. Memimpin rapat pleno atas semua draf proses penjaminan mutu
  9. Merevisi anggaran setiap Divisi
  10. Mengesahkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota UPM
  11. Melaksanakan kerja sama dengan lembaga lain danstakeholders

Jaringan Kerja

  1. Bertanggungjawab kepada Direktur Polbangtan Bogor
  2. Bekerjasama dengan jurusan/prodi, bagian akademik dan anggota UPM
  3. Melaporkan secara berkala kegiatan proses penjaminan mutu dalam lingkungan   POLBANGTAN Bogor kepada Direktur Polbangtan Bogor
id_IDID